Dasar Hukum Pendirian
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — pendidikan tinggi mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan.
UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh — memberikan keistimewaan di bidang pendidikan, termasuk pendidikan berbasis Syariat Islam.
UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh — memperkuat legitimasi yuridis penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan nilai-nilai Islam di Aceh.
UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi — menetapkan otonomi perguruan tinggi dalam mengembangkan program studi dan fakultas baru sesuai standar nasional.
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran — menetapkan persyaratan teknis, akademik, SDM, dan infrastruktur FK.
Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) yang ditetapkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) — menjadi acuan kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan.